Menristekdikti: Para Mahasiswa Kami Mohon Kembali ke Kampus

0

Pelita.online – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir telah menginstruksikan para rektor perguruan tinggi agar mengarahkan mahasiswanya kembali ke kampus untuk belajar. Hal ini merespons gelombang demonstrasi mahasiswa yang belakangan ini terjadi di berbagai daerah.

Nasir menganjurkan mahasiswa berdiskusi membahas tuntutan daripada menggelar demonstrasi turun ke jalan. Namun, jika mahasiswa tetap melakukan aksi jalanan dan terjadi hal yang tidak diinginkan, maka menurutnya hal itu bukan lagi tanggung jawab pihak kampus.

“Kalau dia (mahasiswa) lepas (unjuk rasa) sendiri silakan, tapi bukan tanggung jawab rektor. Rektor saya arahkan, para mahasiswa seluruh Indonesia kami mohon kembali ke kampus untuk belajar kembali. Dan kita diskusikan apa yang mereka tuntut. Apa yang mereka inginkan, kita diskusi,” kata Nasir saat ditemui usai membuka Kontes Robot Terbang Indonesia, di Unesa Surabaya, Selasa (1/10) malam.

Dia membantah tudingan yang menyebut dirinya menghalangi kebebasan berpendapat. Hal ini merespons sejumlah dosen, akademisi dan peneliti di berbagai daerah yang mengatasnamakan Aliansi Akademisi Indonesia. Nasir pun mempertanyakan kejelasan aliansi tersebut.

“Aliansi siapa? Yang dosen Indonesia, yang mengecam itu siapa? Saya pingin tahu orangnya, belum tahu, saya tanya rektor seluruh Indonesia, enggak ada itu, kami kemarin-kemarin setuju apa yang saya lakukan,” kata Nasir.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan pihaknya tidak pernah menghalangi siapa pun untuk menyampaikan pendapatnya. Ia hanya mempermasalahkan, mengapa mahasiswa mengemukakan pendapat tersebut harus dilakukan dengan aksi turun ke jalan.

“Siapa yang menghalangi berpendapat? Berpendapat itu apa harus di jalan? Di kampus apa tidak bisa berpendapat? Kita tidak akan menghalangi mereka berpendapat? Bebas,” kata Nasir.

Nasir pun menawarkan penyampaian pendapat tersebut dilakukan dengan cara lain, dengan jalan dialog atau berpidato di atas mimbar akademik. Cara tersebut, kata dia, lebih baik karena tak mengganggu ketertiban umum.

“Ini yang harus kita lakukan bukan berarti menghalangi. Berpendapat silakan. Mimbar akademik kita bangun, tapi dengan cara yang baik. Bukan berarti dengan kebebasan akademik menggangu orang lain. Itu enggak boleh juga,” ujarnya.

Menristekdikti: Para Mahasiswa Kami Mohon Kembali ke KampusSejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Nasir menyebut jika mahasiswa bersedia berdialog, maka setiap permasalahan dapat terselesaikan dengan pikiran yang jernih. Misalnya tentang UU KPK dan RKUHP, yang belakangan ramai mendapatkan penolakan.

“Saya mohon kepada mahasiswa, ayo kembali ke kampus, kita diskusi, kita bedah satu persatu apa yang dituntut. Katakan UU KPK, kita urusannya dengan MK, judicial review, kita lakukan diskusi, mana yang di-judicial review,” kata dia.

Begitu juga soal RKUHP, ia mengatakan KUHP yang sudah ada selama ini, merupakan produk lama warisan Belanda. Maka itu perlu ada penyesuaian dengan kondisi bangsa Indonesia sekarang, namun jika mahasiswa tak sepakat, maka dialog pun perlu dilakukan.

“Oleh karena itu KUHP yang ada di negeri kita KUHP warisan Belanda bukan KUHP produk Indonesia. Nah bagaimana kita mencoba menasionalisasi KUHP, dengan menyesuaikan kondisi Indonesia. Oleh karena penyesuaian mungkin tidak cocok mari kita diskusi,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 155 dosen dan peneliti yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia menyatakan dukungan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Dalam keterangan tertulis, Aliansi menyatakan dukungan diberikan karena menilai pengelolaan negara saat ini bermasalah.

“Mendukung proses demokrasi dan turut melawan berbagai bentuk penindasan adalah tugas utama kaum terpelajar. Karena itu, melihat betapa bermasalahnya negara ini diurus, kami mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya beberapa hari belakangan ini di berbagai kota di Indonesia,” tulis Justito Adiprasetio anggota Aliansi Akademisi Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (29/9).

Surat pernyataan ini ditandatangani para dosen dan peneliti dari berbagai instansi. Beberapa nama di antaranya adalah Andreas Harsono (peneliti independen), Wisnu Prasetya Utomo (peneliti independen), Seno Gumira Ajidarma (peneliti independen), Roy Thaniago (peneliti independen), Kunto Adi Wibowo (Universitas Padjadjaran), Muhamad Heychael (Dosen UMN), dan Rara Sekar Larasati (peneliti independen).

Aliansi akademisi itu juga mengecam pernyataan Menristekdikti M. Nasir dan kebijakan beberapa perguruan tinggi yang mengancam akan memberi sanksi bagi rektor dan dosen yang mahasiswanya terlibat aksi demonstrasi.

“Ini jelas merupakan upaya pembungkaman sikap kritis kaum terpelajar terhadap kekuasaan, termasuk juga bentuk pelanggaran atas hak sipil untuk berkumpul dan menyatakan pendapat,” kata Aliansi.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY