Menteri Hanif: Demo di Morowali Bukan Menolak TKA China

0
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. (Dok. Kemnaker)

Pelita.Online, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri membantah aksi mogok yang dilakukan ribuan buruh di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dilakukan oleh pekerja asing asal China.

Aksi mogok kerja pada Kamis (23/1) itu, kata Hanif, juga tidak berkaitan dengan penolakan tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari negeri ‘Tirai Bambu’. Melainkan, terkait dengan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Kabupaten Morowali.

“Selamat pagi. Demo buruh di Morowali bukan demo TKA China. Juga bukan demo menolak TKA China. Demo buruh di Morowali terkait Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten setempat, yang saat ini sedang ditangani otoritas terkait di sana. Jangan termakan hoaks. Jangan ikut sebarkan hoaks. Waspadai adu domba,” ujar Hanif melalui akun Twitter pribadinya @hanifdhakiri, Jumat (25/1).

Menurut Hanif, persoalan UMSK itu juga sudah ditangani pemerintah Kabupaten Morowali. Terkait dengan beredarnya video di media sosial soal aksi mogok kerja yang didominasi pekerja asing asal China, Hanif mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai berita palsu itu.

Aksi mogok ribuan buruh di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kamis (24/1). Ribuan buruh menggelar aksi mogok untuk mendesak Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan keputusan menaikkan UMSK tahun 2019.

Aksi itu sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 5 detik, terdengar suara yang menarasikan bahwa aksi itu tersebut didominasi oleh pekerja asing asal China. Namun, ada juga video yang menyebut demo itu untuk menolak dominasi pekerja asing.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, Umar Rasyid pun sudah meminta buruh agar tidak mengintimidasi manajemen perusahaan dalam proses pembahasan UMSK.

Lebih lanjut, kata Umar, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan peraturan lainnya yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait UMSK, menyatakan inti dari penetapan UMSK adalah kesepakatan bersama antara buruh, pemerintah dan perusahaan.

Dia menganggap aksi unjuk rasa, orasi dan mogok kerja merupakan bentuk dari pengancaman dan intimidasi yang dilakukan salah satu pihak kepada pihak lainnya. Polisi menyatakan saat ini situasi di kawasan IMIP sudah terkendali.

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY