MUI Imbau Umat Muslim Salat Gaib untuk Korban Corona

0

Pelita.online – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim melaksanakan salat gaib untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia. Salat gaib bisa dilakukan di rumah masing-masing.

“Melakukan shalat ghaib bagi umat Islam yang wafat akibat covid-19 dan mendoakannya. Shalat ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri-sendiri,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, Asrorun mengatakan umat muslim bisa melakukan doa qunut nazilah di setiap salat fardhu agar terhindar wabah virus corona dan bisa segera selesai.

Dia menambahkan pengurusan jenazah mengikuti fatwa MUI agar terhindar penularan virus corona. Terutama dalam memandikan dan mengenakan kain kafan.

“Terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19,” ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan penambahan 64 kasus positif Covid-19 pada hari ini. Sehingga pasien positif Covid-19 kini menembus angka 514.

Sementara itu ada tambahan 10 pasien meninggal dunia sehingga jumlah totalnya menjadi 48. Selain itu ada sembilan pasien yang dinyatakan sembuh sehingga total menjadi 29.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY