MUI Nyatakan Ritual Bugil Aliran Hakekok di Pandeglang Sesat

0

Pelita.online – Sejumlah orang yang menamai kelompoknya Hakekok Balakasuta melakukan ritual bugil di sebuah rawa di Pandeglang, Banten, yang akhirnya viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ritual tersebut sesat.

“Kalau dalam perspektif Islam yang sudah jelas sesat. Mana boleh orang melihatkan auratnya ke yang bukan muhrim kecuali kalau mereka suami-istri, ini kan bukan suami-istri, apalagi campur baur, sudah jelas sesat ya dan bertentangan dengan budaya bangsa,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ketika dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2021).

Anwar Abbas menyebut praktek tersebut merendahkan martabat manusia. Polisi dan pemerintah, kata Anwar, perlu segera bertindak terhadap praktik kelompok aliran Hakekok Balakasuta.

“Pemerintah harus memberhentikan praktek itu,” jelas Anwar.

Pengikut Ritual Bugil Kelompok Hakekok di PandeglangPengikut Ritual Bugil Kelompok Hakekok di Pandeglang (Foto: Rifat Alhamidi/detikcom)

Menurutnya, dari 6 agama yang diakui di Indonesia, tidak ada yang mengajarkan ritual bugil. Selain itu,tidak ada agama yang mentolerir ritual bugil.

“Tidak akan ada agama yang mentolerir,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Mereka diamankan karena melakukan ritual yang diduga merupakan bagian dari aliran sesat yang menyebut sebagai kelompok ‘Hakekok Balakasuta’.

Polisi turut menyita kondom serta beberapa barang yang dijadikan jimat oleh kelompok ‘Hakekok’. Ada keris hingga kemenyan yang biasa digunakan oleh mereka selama melakukan ritual bugil dengan mandi bareng di sebuah rawa.

“Ya, betul. Ada beberapa barang yang kami temukan pada saat pengamanan, di antaranya alat kontrasepsi tersebut,” kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana kepada detikcom, Jumat (12/3).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY