Nasi Bungkus Cap Kepala Anjing Halal, Polisi: Ada Cumi, Sosis Sapi dan Teri

0

Pelita.online

Nasi bungkus bercap kepala anjing bikin geger warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu dini hari ini. Nasi tersebut dibagikan kepada warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi telah mendatangi tempat pembuatan nasi bungkus tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bahan baku nasi dipastikan kalau makanan bantuan itu halal dikonsumsi.

“Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/4/2020).

Dugaan sementara, Yusri menuturkan, terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi dan penerima nasi. Penerima nasi tidak menjelaskan maksud nama ‘nasi anjing’ tersebut.

Yusri mengungkapkan, pihak pembuat, pemberi, juga penerima nasi pun telah dipertemukan guna menjelaskan semuanya. Kemudian pihak pembuat juga sudah memberikan penjelasan dalam bentuk video.

“Meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dikejutkan pembagian nasi bungkus berlogo kepala anjing. Nasi bungkus dibagikan kepada warga terdapak pandemi virus corona (Covid-19) yang mayoritas muslim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus “Nasi Anjing,” nasi bungkus berlogo kepala anjing yang dibagikan kepada warga Warakas Minggu dini hari.

“Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli, mendapat info dari warga Warakas Tanjung Priok tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga Warakas yang berlogo kepala anjing dan ada tulisan berbunyi ‘nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing’. #Jakartatahanbanting,” ujarnya di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY