Ombudsman Sarankan Kemendikbud Susun Kurikulum Pembelajaran Jarak Jauh

0

Pelita.online – Ombudsman menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy juga meminta Kemendikbud menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi Covid-19.

“Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan,” ujar Ahmad Suaedy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Ahad, 16 Agustus 2020.

Menurut Suaedy, Ombudsman telah menerima pengaduan dari orang tua murid dan guru tentang pelaksanaan PJJ. Beberapa yang dikeluhkan seperti padatnya durasi yang diterapkan beberapa sekolah, permasalahan jaringan Internet, hingga ketersediaan waktu orang tua yang bekerja untuk mendampingi anaknya belajar.

Karena itu, Ombudsman meminta agar adanya evaluasi PJJ dengan platform online untuk meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran.

Suaedy juga meminta agar Kemendikbud menyediakan jaringan internet gratis pada beberapa titik. Termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan.

Guru dan murid juga mengeluhkan pembelajaran jarak jauh yang monoton sehingga mengurangi semangat dan ekspresi belajar yang kondusif. Dia memberi masukan agar Kemendikud memastikan setiap media pembelajaran online memuat permainan ringan mengedukasi untuk membuatnya tidak membosankan.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY