PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Hasto: Hukum Menegakkan Keadilan dan Kebenaran

0

Pelita.online – Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk dengan berbagai bentuk OTT yang secara simultan dilakukan oleh KPK.

“Partai menghormati seluruh proses hukum. Hukum menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” kata Hasto, Minggu (6/12/2020).

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi beberapa kejadian OTT yang menimpa kadernya. Yang teraktual, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukarno, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Hasto menegaskan bahwa PDIP secara periodik selalu mengingatkan para kadernya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. Apalagi melakukan korupsi.

“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Siapa pun dilarang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu wanti-wanti untuk tidak melanggar hukum. Tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Hasto.

Dijelaskannya, PDIP selalu menanamkan sikap antikorupsi dalam berbagai kesempatan. Termasuk sekolah partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, serta dalam forum resmi partai seperti rapat kerja nasional (rakernas)

“Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat anti korupsi tersebut,” katanya.

Jauh di atas itu semua, Hasto mengatakan PDIP mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa OTT tersebut. Dan partai terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin. Sehingga berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.

“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” pungkas Hasto.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY