Pemda Disebut Kerap Akal-Akalan untuk Pangkas Dana BOS

0

Pelita.online – Pembina Federasi Guru dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia, Didi Suprijadi, mengkritik proses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering tidak tepat sasaran akibat praktik-praktik penyimpangan. Hal ini terjadi karena penyaluran dana BOS harus melalui beberapa tahapan dari Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Pemerintah Daerah, hingga akhirnya diperoleh sekolah.

“Pengalaman di lapangan sebagai guru sekolah. Kalau turun ke Pemda memang judulnya utuh. Tapi kan diakal-akalin. Sudah turun, ada cashback lagi,” ujar Didi kepada awak media di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Didi mengatakan yang harusnya menikmati dana BOS adalah siswa dan guru. Ia menjelaskan berdasarkan pengalamannya sebagai guru, dana BOS yang dialirkan ke Pemda memang sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Harusnya kan siswa ya. Tapi sampai saat ini kalau kita kemukakan aslinya ya aslinya tidak jelas,” ujar Didi.

Oleh karena itu, ia setuju dengan skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditujukan ke sekolah, bukan Pemda.

Pemerintah mengubah pola penyaluran dari sebelumnya diberikan ke rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi langsung ke rekening sekolah.

Dengan penyederhanaan ini diharapkan dana BOS bisa lebih cepat digunakan oleh sekolah.

Menanggapi hal tersebut , Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa mengatakan pemerintah harus melakukan pengawasan penyaluran Dana BOS secara intens. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Mendikbud Nadiem Makarim bisa melakukan tugas pengawasan dengan baik.

“Dengan skema bantuan yang baru. berarti kan pengawasannya lebih intens. Untuk menjaga, mengawasi dan melakukan pencermatan. Pasti objek pemeriksaannya juga lebih banyak,” ujar Ledia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY