Pemerintah Kucurkan Dana Hibah Rp 3,3 Triliun untuk Sektor Pariwisata

0

Pelita.online – Pemerintah mengucurkan dana hibah senilai Rp 3,3 triliun untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.

“Dana hibah pariwisata merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu pemerintah daerah (pemda) serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19,” papar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio saat menghadiri konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Wishnutama menuturkan, dana hibah ini diharapkan bisa membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan yakni Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE).

Adapun dana hibah pariwisata ini merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria.

Daerah penerima merupakan ibu kota 34 provinsi dan berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Tak hanya itu, daerah tersebut juga harus termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, serta miliki pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran (PHPR) minimal 15% dari total PAD tahun anggaran 2019.

Dana hibah pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.

Selain dana hibah pariwisata, Kemparekraf juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, untuk menyiapkan berbagai dukungan bagi industri pariwisata.

Di antaranya adalah restrukturisasi kewajiban perbankan/non perbankan, program penjaminan kredit UKM & koperasi, program penempatan uang negara pada Bank Himbara dan Bank BPD.

Terdapat pula relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, BLT pekerja formal melalui BPJS dan juga BLT Usaha Mikro dan Kecil.

“Dengan adanya hibah pariwisata 2020 ini, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan protokol CHSE di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan. Ke depan, pemerintah akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar dapat bangkit kembali,” terang Wishnutama.

Realisasi Anggaran PEN

Sementara itu, Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) terus mendorong akselerasi realisasi PEN pada kuartal IV-2020 untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Per 19 Oktober lalu, realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp 344,43 triliun atau 49,5% dari total anggaran Rp 695,2 triliun.

Khusus untuk empat sektor yang menjadi fokus utama Satgas Pen, yaitu perlindungan sosial, dukungan UMKM, sektoral kementerian/lembaga dan pemda (K/L/D), serta pembiayan korporasi, realisasi penyerapan anggarannya sudah mencapai Rp 286,93 triliun.

Dari keempat klaster tersebut, pelindungan sosial dan UMKM menjadi dua sektor dengan progres realisasi tertinggi. Sektor K/L/D relatif lebih rendah realisasinya. Sedangkan sektor pembiayaan korporasi masih melakukan finalisasi program.

“Sektor K/L/D menjadi sektor dengan realisasi yang relatif lebih rendah dibanding realisasi sektor lainnya, sehingga kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kemparekraf yang telah memulai implementasi program pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata. Kita semua tahu merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh Covid-19,” kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin.

Dari sisi penyerapan anggaran PEN, sektor kesehatan mencapai realisasi Rp 27,82 triliun atau 31,78% dari pagu anggaran Rp 87,55 triliun.

Sektor insentif usaha mencapai Rp 29,68 triliun atau 24,61% dari pagu anggaran Rp 29,68 triliun. Sektor perlindungan sosial mencapai Rp 167,08 triliun atau 81,94% dari pagu anggaran Rp 203,90 triliun.

Sektor UMKM sudah menyerap Rp 91,84 triliun atau 74,39% dari Rp 123,46 triliun. Serapan dana sektor K/L/D sudah mencapai Rp 28,00 Triliun atau 26,39% dari alokasi anggaran Rp 106,11 triliun.

Kemudian, sektor pembiayaan korporasi dengan alokasi anggaran Rp 53,6 Triliun masih melakukan finalisasi program.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY