Pencuri Alat Deteksi Gempa Juga Curi Solar Cell Jalan Milik Pemda Sigi

0

Pelita.online – Pelaku pencuri perangkat alat pendeteksi gempa sesar Palu Koro milik BMKG Stasiun Geofisika Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), juga terlibat dalam kasus pencurian solar cell jalan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi. Pelaku tergabung dalam kelompok pelajar yang ahli di bidang pencurian solar cell.

“Tersangka AP (14) yang terlibat penting dalam aksi pencurian alat pendeteksi milik BMKG, juga melakukan pencurian lampu jalan solar cell milik Pemda Sigi. Saat ini sudah 11 solar cell kita sita dari tangan penada, yang dijual oleh pelaku AP,”kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri saat ditemui di Mapolres Sigi pada Selasa (30/7/2019).

Dia mengatakan, keterlibatan pelaku dengan penada atas nama Sofyan alias Ophan sudah cukup lama. Hal tersebut terlihat dari, sejumlah barang bukti yang sudah laku terjual dari pelaku AP ke Ophan, lain di antaranya adalah alat pendeteksi gempa.

Lampu solar cell yang baru saja dipasang oleh Pemda Sigi pasca terjadinya bencana gempa dan likuefaksi pada tahun 2018, kini sudah tidak terlihat lagi disepanjang jalan poros Desa Pombewe.

Hilangnya solar cell disebabkan ulah sekelompok pelajar yang sudah ahli melakukan pencurian lampu jalan tenaga surya.

Menurut Wawan, AP tergabung dalam sekelompok pelajar lainnya, yang sering melakukan pencurian karena hanya ingin bersenang senang menggunakan narkoba dan ke warnet.

“Dengan keterlibatannya AP yang masih di bawah umur, penyidik tetap menjerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4E dan 5E KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun dalam proses hukumnya nanti, akan masuk dalam peradilan anak dan penyidik menghadirkan orang tua tersangka saat dilakukan pemeriksaan,”katanya

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY