Pencuri Motor yang Ancam Korban dengan Sajam Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

0

Pelita.online – Seorang laki-laki berinisial PR (23), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena terlibat pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas), Kamis (21/05/2020) malam. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Wanea.

Kejadian ini berawal saat korban bernama Josua Lahia (21) warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, bersama temannya berbelanja di minimarket yang berada di Kelurahan Tingkulu.

Seusai berbelanja, korban berpapasan dengan pelaku. Saat itu pelaku langsung mencabut senjata tajam (sajam) dan mencoba untuk menikam korban. Beruntung korban sempat menghindar dan meninggalkan lokasi kejadian.

Namun, motor korban tertinggal di parkiran minimarket. Setelah korban kembali ke lokasi, ternyata motornya sudah dibawa kabur pelaku. Korban langsung mendatangi Mapolsek Wanea untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Wanea dan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado langsung mencari keberadaan pelaku. Dalam waktu tidak lama, pelaku berhasil diringkus saat berada di Jalan Pakowa Kecamatan Wanea, tepatnya di Lorong Aqua.

Saat dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan kendaraan bermotor milik korban yang disembunyikan pelaku di salah satu rumah di Karombasan, Kecamatan Wanea.

“Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut,” kata Anggota Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado Bripka Jasril Simboh.

Kapolsek Wanea AKP bartolomeus Dambe ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY