Penjual Togel di Pasar Pondok Gede Ditangkap Polisi

0

Pelita.online – Polisi menangkap penjual togel, Eddy Prayitno (39), di Pasar Pondok Gede, Pondok Gede, Kota Bekasi. Polisi menyita beberapa lembar uang dan alat judi togel.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto menyebut penangkapan itu terjadi pada Jumat (26/7) siang. Pelaku ditangkap saat sedang berada di pasar.

“Pada saat anggota melintasi Pasar Pondok Gede, melihat seorang laki laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Selanjutnya anggota mendekati orang tersebut, ternyata orang tersebut sedang berjualan togel,” kata Indarto, dalam keterangannya, Senin (29/7/2019).

Dari tangan pelaku didapati uang Rp 751.000, ponsel, dan kertas catatan togel. Barang-barang itu dijadikan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Gede,” ucap Indarto.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY