Perusahaan Diminta Sediakan Angkutan Karyawan jika Tak Terapkan WFH

0

Pelita.online – Pemerintah telah mengimbau kepada para pekerja agar melakukan kerja dari rumah (work from home/wfh) di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Namun, hingga saat ini masih banyak pekerja yang tetap masuk dan bekerja di kantor.

Melihat hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Maritim dan Investasi, Ridwan Djamaluddin menyampaikan kepada perusahaan agar menyediakan kendaraan khusus untuk karyawan yang tetap bekerja di kantor.

“Kami menyarankan kepada beberapa pihak agar disediakan angkutan khusus di tempat kerja, jangan sampai pekerja itu naik kendaraan umum menuju tempat mereka bekerja,” ujar Ridwan melalui video conference, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menyiapkan angkutan khusus sementata untuk pekerjanya. Ridwan menyebut, bagaimana pun keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas.

“Saya sekali lagi mengatakan, slow down sedikit enggak apa-apa, tetapi kita menyelamatkan orangnya dulu,” ujar Ridwan.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY