Petisi Setop Izin FPI Tembus 100 Ribu Tanda Tangan

0

Pelita.online – Petisi setop izin Front Pembela Islam (FPI) di laman Change.org telah ditandatangani lebih dari 100 ribu orang pada Rabu (8/5) pagi. Ira Bisyir selaku pembuat petisi, mengajak masyarakat untuk menolak perpanjangan izin organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.

Pada pukul 09.15 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani sebanyak 111.710 kali.

Petisi berjudul “Stop Ijin FPI” itu dibuat dua hari yang lalu. Ira menggalang petisi tersebut karena menilai FPI sebagai organisasi kelompok radikal.

“Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI,” demikian bunyi isi petisi tersebut.

Beragam alasan mewarnai kolom komentar di lama petisi tersebut. Titik Retnowati menuliskan alasan menandatangani petisi tersebut karena FPI dianggap selalu menimbulkan huru-hara. Alasan lainnya dari pendukung petisi itu menilai FPI tidak cocok di NKRI.

“FPI merusak citra dan nama agama Islam. Saya orang Islam tidak setuju dengan tindak tanduk dan kegiatan FPI yang mempolitisikan agama Islam,” tulis Anita Mulyati menyebutkan alasan menandatangani petisi tersebut.

Status FPI terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri akan habis pada Juni 2019. Dalam situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. SKT itu berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Menanggapi petisi yang dibuat di laman change.org itu, Juru Bicara FPI Slamet Maarif menjelaskan organisasinya berstatus terdaftar di Kemendagri. Jika status itu berakhir, kata Slamet, maka pihaknya akan mendaftarkan kembali.

“Itu bukan izin tapi pendaftaran. Ya kami akan daftar kembali,” kata Slamet yang juga Ketua Persaudaraan Alumni 212.

Slamet menilai alasan penolakan itu hanya fitnah murahan. Dia mengatakan fitnah tersebut selalu dipakai oleh pihak yang tidak mau mengakui peran FPI dalam kegiatan kemanusiaan lainnya.

“Suruh mereka belajar baca jangan jadi provokator,” kata pria yang juga menjabat sebagai Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sementara Ketua Umum FPI Sobri Lubis menyebut pihak yang ingin status perpanjangan hukum Ormas FPI tak diperpanjang atau dicabut adalah orang-orang yang doyan maksiat.

“Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan,” kata Sobri.

Dia mengklaim banyak masyarakat yang justru ingin FPI bertambah kuat lantaran FPI tak kerap mengawal dan mendampingi masyarakat dari kerusakan-kerusakan yang ada saat ini.

 

Sumber: cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY