Pimpinan DPR Ingin RUU Cipta Kerja Bisa Disetujui Oktober Ini

0

Pelita.online – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengharapkan semua rancangan undang-undang yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah, termasuk RUU Cipta Kerja, bisa disetujui pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021. Masa Sidang I akan berakhir pada 8 Oktober 2020.

“Pimpinan DPR harapkan semua draf RUU jangan ditunda diselesaikan di Masa Sidang I tanpa terkecuali, bukan hanya Ciptaker (RUU Cipta Kerja),” kata Azis di Kompleks Parlemen, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dia mengatakan semua RUU yang bisa segera diselesaikan tidak ditunda. Sejauh ini, menurut Azis, RUU Ciptaker atau omnibus law masih dalam proses pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) dan pimpinan DPR berharap pembahasannya berjalan lancar.

“Masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat ditampung dan dibahas bersama pemerintah berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diberikan Presiden,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Azis mengatakan Pimpinan Baleg secara rinci belum menyampaikan kemajuan pembahasan RUU Cipta Kerja karena masih dalam pembahasan tahap penyelesaian. Menurut dia, pimpinan DPR telah mendengar ihwal penolakan beberapa elemen masyarakat pada RUU omnibus law. Meski demikian, ia menyakini pemerintah bisa mengatasinya dengan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang menolak.

“Kami dari DPR, apa saja yang menjadi masukan masyarakat dan teman-teman pekerja sudah ditampung dalam pembahasan yang ada di Baleg, tinggal bagaimana finalisasinya,” kata Azis.

LEAVE A REPLY