Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja 210 kg, 1 Tersangka Ditembak Mati

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 210 kg jaringan Sumatera-Jawa. Satu orang tersangka ditembak mati karena melawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan peredaran ganja 210 kg ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro kemudian menangkap seorang tersangka berinisial DM di Ciputat, Jakarta pada Jumat (20/12).

“Dimulai dari informasi dari masyarakat akan ada seseorang yang akan menerima dan mengambil ganja. Kemudian anggota Subdit III Unit IV Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Ciputat,” kata Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).

Yusri mengatakan dalam penangkapan DM ditemukan barang bukti ganja seberat sekitar 210 kg. Ganja itu disembunyikan di dalam kendaraan DM.

“Dalam penangkapan DM di Ciputat di kendaraan ada ganja seberat 210 kg,” sebutnya.

Yusri menjelaskan tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan ke wilayah Jawa Barat. Menurut Yusri, tim kembali menangkap satu orang tersangka berinisial DS yang sebelumnya kabur saat dilakukan penangkapan di Ciputat.

“Kemudian dikembangkan lagi karena informasi ada rekan DM melarikan diri menggunakan motor. Anggota lalu mengejar dan dua hari kemudian menangkap DS,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan dua tersangka DM dan DS, ganja tersebut diperoleh dari tersangka D yang berada di Lampung. Yusri menyebut tersangka DS mencoba melarikan dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan ke lokasi tersangka D.

“Sewaktu DS diminta untuk menunjukkan lokasi tersangka D yang DPO di tengah jalan ke kediaman D, dia mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Dengan tindakan tegas terukur DS dilumpuhkan dan meninggal dunia saat perjalanan ke RS,” ucap Yusri.

Yusri mengatakan polisi masih mengejar satu orang tersangka berinisial D yang disebut sebagai pemasok ganja tersebut. Ia menambahkan ganja seberat 210 kg ini rencananya akan diedarkan saat malam pergantian tahun.

“Dari penangkapan DM salah satu barang bukti ini akan dicoba diedarkan saat malam tahun baru. Ini yang turus akan kita putus semua. Kita akan tindak tegas pelaku, pengedar dan pemakai narkoba,” kata Yusri.

Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKPB Sapta Maulana mengatakan kedua tersangka tersebut merupakan residivis jaringan narkoba lintas Sumatera. Sapta menyebut keduanya telah empat kali memasukkan narkoba dari Sumatera ke Jawa.

“Memang dari hasil penyelidikan memang oni residivis pemain narkoba antar provinsi. Ini sudah 4 kali masukan barang dari Sumatera ke Jawa,” kata Sapta.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY