Polda Sumsel bentuk Satgas pantau berita hoax dan SARA selama Pilgub

0

Sumatera Selatan, Pelita.Online – Polda Sumatera Selatan membentuk satuan tugas (satgas) yang berfungsi memantau berita hoax dan SARA dari media sosial empat pasangan calon Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018. Sementara KPU Sumsel akan membatasi empat akun medsos setiap paslon.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, satgas tersebut juga akan merekomendasikan kepada penyidik untuk menindak tegas bagi akun medsos yang melakukan pelanggaran. Sebab, berita hoax dan SARA menjadi atensi khusus selama pilkada tahun ini.

“Ya, kita bentuk satgas untuk memantau dan mengawasi berita hoax dan SARA dari masing-masing akun medsos paslon,” ungkap Zulkarnain, Minggu (18/2).

Hanya saja, kata dia, sejauh ini belum satu pun paslon yang melaporkan ke Polda Sumsel. Pihaknya masih menunggu nama-nama akun medsos resmi agar memudahkan dalam pengawasan.

“Masih kita tunggu, kita minta secepatnya dilaporkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihaknya belum memutuskan pembatasan jumlah akun medsos paslon. KPU berencana memutuskan masing-masing paslon hanya memiliki empat akun medsos.

“Kemungkinan hanya ada empat akun medsos, masih diformulasikan,” ujarnya.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY