Polda Sumut Gencarkan Operasi Yustisi dan PPKM

0

Pelita.online – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggencarkan operasi yustisi dan meningkatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19 di malam hari.

Mantan Kapolda Papua ini meminta seluruh kepolisian resort (Polres) hingga tingkat kepolisian sektor untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan TNI dalam meningkatkan operasi yustisi sekaligus membatasi kegiatan masyarakat di rumah makan, kafe, tempat hiburan pada malam hari.

“Operasi yustisi dan PPKM pada malam hari merupakan bentuk dukungan polisi bersama TNI yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada pemerintah. Upaya ini untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19,” ujar Martuani Sormin, Senin (18/1/2021).

Martuani Sormin menyampaikan, operasi pendisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan ini sangat penting dilakukan. Operasi ini juga bermanfaat bagi masyarakat agar terlindungi dari bahaya penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Apalagi, pandemi Covid-19 masih terjadi di Sumut.

“Tetap memprioritaskan masyarakat agar disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menghindari kerumunan dan menjaga jarak (4M) saat berkatifitas di luar rumah. Terapkan sanksi bagi orang yang melanggar dan berikan masker agar pelanggaran tidak diulangi,” katanya.

Menurutnya, operasi yustisi dan pembatasan oleh aparat gabungan sudah berjalan. Dengan melakukan pembatasan kegiatan pada malam hari, seluruh jajaran juga diminta menerapkan protokol kesehatan. Petugas harus dapat mengedukasi masyarakat atas bahaya pandemi Covid-19 tersebut.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY