Polisi: Drummer J-Rocks Beli Paket Ganja Seharga Rp 500 Ribu dari Kru

0

Pelita.online – Polisi menyebut drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces membeli ganja dari kru inisial M senilai Rp 500 ribu. M mendapatkan ganja tersebut dari pemasok berinisial D yang kini masih diburu polisi.

“D menjual dua paket itu seharga Rp 1 juta. Berarti, kalau di ARK satu paket, berarti sekitar Rp 500 ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Yusri menjelaskan dua paket tersebut merupakan pesanan tersangka berinisial M, yang juga kru band tersebut. Paket tersebut dibeli dari seseorang berinisial D, yang saat ini berstatus DPO.

M ditangkap saat sedang menunggu paket ganja yang dikirim oleh D melalui sebuah jasa ekspedisi.

“Paket ini pesanan M kepada D yang saya bilang DPO melalui jasa pengiriman, yang setelah kita lakukan interogasi kepada yang bersangkutan bahwa dia juga sedang menunggu satu paket lagi, satu paket besar dari Saudara D ini yang kita amankan di salah satu jasa pengiriman di daerah Kemayoran 1 kg,” jelasnya.

Kepada polisi, Anton Rudi Kelces mengaku membeli ganja untuk dikonsumsi pribadi. Anton Rudi Kelces juga mengaku pernah mengkonsumsi ganja 7 tahun lalu.

“Pengakuan ARK untuk dia gunakan sebagai pemakai tapi masih kita dalami. Baru kali ini dia pakai (ganja) tapi dia pernah 7 tahun lalu memakai. Setelah itu setop. Itu kan pengakuan dia, ganja juga dia bilang,” ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan total berat ganja yang diterima Anton sekitar 30 gram. “(Berat ganja) macam-macam. Kalau di ARK itu sisanya sekitar 30-an (gram) sekitar 1 paket kalau lengkap sisanya sekitar 15 (gram) sampai 10 (gram). Nanti kita hitung ulang lagi,” ungkapnya

Atas perbuatannya tersebut, Anton terancam Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi seumur hidup.

Sebelumnya, polisi menangkap drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait kepemilikan ganja di kawasan Tanjung Priok beberapa waktu lalu bersama tiga orang tersangka lainnya. Hasil tes urine Anton Rudi Kelces dkk dinyatakan positif. Anton Rudi Kelces saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anton Rudi Kelces dkk juga telah resmi ditahan polisi.

Hingga saat ini polisi masih mengembangkan terus penangkapan Anton Rudi Kelces dkk ini. Polisi juga masih mengembangkan jaringan keempat pelaku tersebut.

Polisi menyita 1 kilogram ganja dari drummer J-Rocks dan tiga tersangka lainnya. Anton Rudi Kelces mengaku memiliki ganja untuk dikonsumsi sendiri.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY