Polisi Jayawijaya Minta Maaf Interogasi Pencuri Pakai Ular

0
Ilustrasi borgol. (Istockphoto/BrianAJackson)

Pelita.Online, Jakarta — Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda Swadaya mengakui inisiatif anggotanya yang melakukan interogasi pencurian dengan menggunakanular besar.

Namun, katanya, itu hanyalah sebatas trik interogasi agar pelaku mengakui perbuatan pencuriannya. Dan, tegasnya, ular yang digunakan untuk menakut-takuti itu adalah hewan yang tak berbisa dan jinak.

“Ini sempat viral di media sosial, dibesar-besarkan di daerah lain. Di sini masyarakat mendukung. Ular jinak, tidak berbisa, tidak menggigit dan setelah diberikan ular, pencuri itu mengakui perbuatannya,” kata Tonny seperti dikutip dari Antara, Senin (11/2).

Tonny menambahkan bahwa masyarakat Jayawijaya saat ini tengah jenuh dengan aktivitas pencurian dan mabuk-mabukan. Oleh karena itu, klaimnya, masyarakat pun mendukung polisi memberikan efek jera dengan ular.

Walaupun begitu, diakui Tonny, pihaknya melakukan penegakan disiplin kepada anggotanya yang melakukan interogasi dengan melilitkan ular ke badan tersangka. Kasus pelilitan ular itu pun, sambungnya, ditangani bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua.

“Tidak ada pemukulan, hanya sebatas menakuti dan kami akan menindaktegas anggota kami,” katanya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Papua Kombes Jannus Siregar meminta maaf soal ulang anggota polisi yang melakukan interogasi terhadap seorang pencuri dengan menggunakan ular besar. Ia mengonfirmasi bahwa anggota polisi tersebut tetap diproses karena dinilai tak profesional.

“Anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik untuk mendapatkan kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat. Ular yang digunakan tidak berbisa dan tidak mematikan,” katanya di Wamena, Papua.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang anggota polisi melilitkan ular dengan panjang sekitar satu meter lebih ke tubuh seorang pria yang ditangkap oleh masyarakat, di Sinakma lalu diserahkan kepada polisi, karena mencuri.

Pria yang dalam keadaan mabuk itu kemudian diinterogasi, ketika ular berada di badannya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

 

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY