Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas 3 Kg di Palopo Sulsel

0

Pelita.online – Polisi menangkap empat spesialis pencurian tabung gas 3 kilogram (kg) di Palopo, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut para pelaku telah melakukan pencurian di 13 toko yang tersebar di Kota Palopo.

Panit Polsek Wara Ipda A Akbar mengungkapkan awalnya jajaran Reskrim Polsek Wara berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Dandi alias Bobo (21) pada Minggu (19/4/2020). Dari keterangan Bobo, polisi kemudian melacak 3 pelaku lainnya.

“Pelaku mengakui dan menjelaskan bahwa pada saat melakukan pencurian tabung gas di 13 TKP (tempat kejadian perkara), toko dan kios di 9 kecamatan dalam wilayah Kota Palopo, pelaku bersama 3 orang temannya, yaitu AR (14), RW (16), dan TB (15),” kata Ipda Akbar kepada wartawan, Senin (20/4).

Menurut Ipda Akbar, para pelaku tidak hanya mencuri tabung gas. Para pelaku, sebut dia, juga menggasak ratusan rokok.

“Selain tabung gas, pelaku juga mencuri ratusan bungkus rokok. Atas keterangan tersebut, tim Reskrim Polsek Wara melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku lain di masing-masing tempat tinggalnya,” sebut Ipda Akbar.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 50 tabung gas 3 kg, 101 bungkus rokok, 1 unit handphone, dan 1 unit loudspeaker Bluetooth. Polisi juga menyita 1 unit sepeda berwarna putih-merah.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY