Polisi Tangkap Pencuri Sepasang Burung Murai di Bali

0

Pelita.online – Polisi menangkap Subari (25) pencuri sepasang burung murai batu milik Bambang warga Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian Rp 10 juta.

“Iya kolektor korbannya, yang hilang sepasang itu jantan dan betina mau diternakkan sama korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/11/2019).

Peristiwa pencurian itu terjadi Minggu (3/11) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu korban yang tengah tidur dibangunkan tetangganya karena melihat sangkar milik korban tergeletak di samping rumah tetangga korban.

“Dari keterangan saksi-saksi dan CCTV di seputaran TKP, tim berhasil mengamankan pelaku Subari di rumah kosnya di Jl Pendidikan, Denpasar. Barang bukti berupa murai batu juga ikut diamankan bersama pelaku,” jelasnya.

Kepada polisi, Subari mengaku akan menjual burung tersebut. Sebab harga jual burung murai itu diprediksi mencapai jutaan rupiah.

“Kalau yang bagus sampai Rp 3-4 jutaan satu ekor. Buat dijual pelaku rencananya,” tutur Elim.

Saat ini Subari sudah ditahan di Mapolsek Kuta Utara. Atas perbuatannya, Subari dijerat dengan pasal 363 KUHP.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY