Polisi Tangkap Pria di Makassar Pembobol 25 Rumah

0

Pelita.online – Polisi menangkap Slamet (27) setelah kepergok mencuri ponsel di salah satu tempat kos mahasiswa Unhas, Makassar. Pelaku beraksi dengan menyasar rumah kos yang ditinggal pemiliknya kuliah.

“Slamet diamankan setelah dicurigai oleh salah satu warga ketika hendak masuk ke sebuah kos-kosan putri, kemudian dimintai identitas oleh pemilik kos-kosan. Karena tidak bisa menunjukkan identitasnya, pelaku kemudian diamankan. Anggota Opsnal yang mendapat informasi bahwa ada yang diamankan oleh warga langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penjemputan terhadap pelaku,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Pelaku diamankan pada Senin sekitar pukul 09.10 Wita. Pelaku beraksi dengan menyasar rumah kos yang ditinggal pemiliknya dengan membongkar pintu kamar korban menggunakan obeng. Pelaku kemudian masuk dan mengambil harta benda korbannya.

“Pada hari Senin, 29 Juli 2019, sekira pukul 09.10 Wita, bertempat di workshop Unhas, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar, anggota Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Abdul Haris mengamankan satu orang yang diduga keras melakukan tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Pelaku mengaku menjalankan aksinya sejak Maret 2019 dan berhasil membobol 25 rumah kos dan mengambil harta benda korban.

“Dari keterangan pelaku, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian berupa HP dan laptop. Pelaku beraksi di 25 kali lokasi di Makassar, tepatnya di kampus Unhas,” terangnya.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah ponsel, obeng yang digunakan beraksi, dan sebuah motor pelaku. Kini pelaku dibawa ke Polsek Tamalanrea guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY