Polisi Tangkap Tiga kurir Narkoba Jaringan Lapas, Sita Sekoper Sabu dan Ekstasi

0

Pelita.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis, 22 Oktober 2020. Mereka adalah dua lelaki: CR, 34 tahun, FH, 22,  dan seorang wanita inisial RR, 24 tahun.

“Anggota kami mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Oktober 2020.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan ketiga tersangka kurir itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Kasus itu adalah penangkapan kurir narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Ronaldo mengatakan, tiga kurir narkoba ini diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan atau Lapas di kawasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari penangkapan ketiganya, polisi menyita sebuah koper berisi sabu dan ekstasi.

“Kami juga mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja,” kata dia.

Menurut Ronaldo, pada saat ini polisi sedang sibuk menangani aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Situasi itu diduga dimanfaatkan oleh pengedar narkoba untuk transaksi.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY