Polisi Wanti-wanti Rizieq Tak Bawa Simpatisan Saat Diperiksa

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya memperingatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hanya membawa pengacara saat menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada 7 Desember mendatang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila terdapat kerumunan massa simpatisan yang ikut mengawal pemeriksaan Rizieq sebagai saksi.

“Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya, dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Yusri mengingatkan, saat ini Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga tidak boleh ada kegiatan berkerumun di masa pandemi covid-19.

Yusri menegaskan pihaknya tak segan menangkap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan tersebut.

“Akan tindak tegas dengan menangkap sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin depan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Rizieq tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) lalu. Kala itu, polisi tak menerima alasan yang diberikan oleh pihak RIzieq sehingga dijadwalkan ulang.

“Dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima,” kata Yusri di Polda Metro Jaya belum lama ini.

Rizieq mangkir dalam pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara pernikahan putrinya dengan alasan masih dalam masa pemulihan.

Yusri mengatakan, jika beralasan sakit, maka harus ada surat keterangan dari dokter yang diberikan kepada penyidik. Surat itu juga harus bisa dipertanggungjawabkan oleh dokter yang menerbitkan.

Yusri mengungkapkan setelah diteliti, ternyata alasan yang diberikan oleh Rizieq tak memenuhi unsur kepatutan dan kewajaran. Alhasil, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY