Polisi yang Bobol Indekos Mantan Istrinya Dipecat karena Kasus Narkoba

0

Pelita.online – Wakapolres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi mengatakan alasan pemecatan Pramudya Nugroho, polisi berpangkat Brigadir Satu yang sempat disangka maling. Pramudya ditangkap warga karena membobol indekos istrinya sehingga warga Jalan Kebon Kacang II, RW 02, Tanah Abang, mengira dia berusaha melakukan perampokan.

“Kasus dia ini, terkait narkoba sama desersi. Dia ga masuk-masuk kantor,” ujar Nasriadi saat dihubungi, Jumat, 26 Februari 2021.

Nasriadi menjelaskan saat ini Pramudya masih dalam proses dipecat. Namun dipastikan Pramudya bakal dibebastugaskan dari kesatuan dalam waktu dekat karena kasus narkoba.

“Iya sedang proses, sebentar lagi pasti akan dipecat itu,” kata Nasriadi.

Kapolsek Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan menjelaskan kasus pembobolan yang dilakukan Pramudya terjadi pada Jumat dini hari. Saat itu pelaku datang mengendap-endap ke kamar korban bernama Farah dan berusaha membobol kuncinya.

Korban yang ketakutan kemudian memanggil Ketua RW setempat untuk menindak pelaku. Tak lama setelah itu, sekelompok massa berdatangan ke rumah Farah dan membekuk Pramudya.

Singgih menjelaskan dari tangan Pramudya pihaknya menyita Kartu Tanda Anggota Kepolisan RI. Selain itu polisi juga menyita sepucuk senjata airsoftgun gun jenis revolver.

Dari informasi yang diperoleh, pecatan polisi itu datang ke rumah Farah untuk bertemu dengan anaknya. Farah dan Pramudya telah bercerai dan korban enggan bertemu mantan suaminya itu lagi.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY