Polres Jakbar: 4 Kg Sabu dari Jaringan Internasional Produk Myanmar

0

Pelita.online –  Polres Jakarta Barat menyita 4 Kg sabu dari 3 tersangka sindikat internasional yang ditangkap di Pekanbaru, Riau. Polisi menyebut sabu tersebut merupakan produk Myanmar.

“Jadi hasil penyelidikan awal kami bahwa produksi sabu dengan bungkus kemasan teh itu produksi dari Myanmar,” kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz kepada wartawan di Polres Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019).

Barang bukti tersebut diselundupkan ke Pekanbaru, Riau menggunakan jalur laut. Narkoba diselundupkan oleh sindikat melalui pelabuhan kecil.

“Kemudian dengan berbagai moda transportasi narkoba tersebut dikirim dari Thailand dan Malaysia dan pada akhirnya masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat,” tutur Erick.

Erick melanjutkan, jaringan tersebut tidak menggunakan pelabuhan besar untuk menghindari pemeriksaan petugas. Bahkan ditengarai jaringan memindahkan narkoba di lautan lepas.

“Jadi mereka tidak berani masuk pelabuhan besar akan tetapi masuk melalui pelabuhan rakyat. Bahkan indikasi yang kami temukan dari barang bukti yang terakhir terjadi pemindahan barang bukti di tengah laut dan kemudian dibawa menggunakan sampan atau kapal kecil ke pinggir pantai. Sehingga bukan pelabuhan lagi, tapi pinggir pantai,” papar Erick.

Jaringan ini disebutnya merupakan pemain lama. Mereka diduga sebagai bandar, pengedar hingga pengendali jaringan.

Adapun, barang bukti yang diamankan yakni4 Kg sabu, pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir, happy five atau psikotropika sebanyak 9.750 butir. Ketiga tersangka ditangkap di Perumahan Griya Tika Utama, Pekanbaru, Riau pada Selasa (27/8) lalu.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Jakarta Barat. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati, seumur hidup, atau 20 tahun.

“Ini adalah tugas bersama untuk kita bisa deteksi kapan bisa masuk barang tersebut dan perlu kerjasama yang intens dari berbagai stakeholder untuk meningkatkan perang terhadap narkoba,” tandas Erick.

 

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY