Polres Kulonprogo Amankan 4 Pemuda yang Edarkan Obat Keras Daftar G

0

Pelita.online

Polres Kulonprogo, Yogyakarta, mengamankan empat tersangka kasus pengedar dan pemakai obat keras daftar G jenis yarindo. Keempatnya ditangkap Selasa (11/2/2020).

Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan pada awal Februari, anggota satuan narkoba menyelidiki serangkaian penyalahgunaan obat. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda-beda. Keempatnya merupakan warga Kulonprogo.

“Empat tersangka, yakni Aruf, Angga, Parjo dan Wahyu yang merupakan warga Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo,” kata Munarso, Senin (17/2/2020).

Dia mengatakan dari keterangan saksi DA mengaku mendapat barang haram tersebut dari Arif. Dari tersangka Arif, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga butir pil yarindu.

Kemudian, dalam keteranganya Arif mendapat lima butir yarindo yang dibungkus plastik dari Angga. Kasus ini terus berkembang dengan tersangka lain, Parjo.

Dari tangan Parjo, petugas tidak mendapat barang bukti, tapi petugas mendapat barang bukti lain berupa sisa uang penjualan sebesar Rp36.000. Parjo mengaku mendapat barang terlarang tersebut dari Wahyu. Dari tersangka Wahyu diamankan barang bukti berupa 139 butir pil yarindo.

“Modus yang digunakan tersangka Wahyu yakni membeli barang secara daring dan diedarkan kepada pemakainya,” kata Munarso.

Munarso mengatakan kasus penyalahgunaan daftar G ini dibuat empat berkas, karena kasus beda-beda. Empat tersangka dikenai pasal 196 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara

“Kasus peredaran obat ini sudah terstruktur dari atas sampai bawah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kulon Progo,” katanya.

Tersangka Wahyu mengaku mendapat pil yarindo dibeli secara daring. Transaksi dilakukan melalui transfer di salah satu bank.

Setiap kali transaksi, dirinya membeli sebanyak 200 butir. Setiap 100 butir, dia mendapat keuntungan Rp100.000.

“Sasaran pemakai ini pekerja,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY