Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ringkus 4 Perampok Modus Jual-beli Mobil

0

Pelita.online – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan pengeroyokan. Sebanyak 4 orang diringkus dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka menjerat korban lewat iklan di Facebook dengan menawarkan over kredit mobil.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menerangkan, peristiwa ini terjadi di sekitar Terminal NPCT1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (7/12). Mulanya para tersangka memasang iklan di media sosial untuk menjual mobil. Korban pun tertarik dan berjanjian dengan para pelaku untuk bertemu.

“Sesampainya di lokasi, pada pukul 14.30 WIB saat korban turun dari mobil dan bersalaman dengan pelaku tiba-tiba korban dirangkul lehernya lalu dipukuli secara bersama-sama, kurang lebih 3-4 orang,” kata AKBP Ahrie dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Para tersangka yakni Victor Ronald (38), Mahli Alexander (34), Yakubos Kapitan (25), dan Sinon de Lopez (33). Usai melakukan penganiayaan, mereka memaksa korban masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban dipukuli lagi. Sementara teman korban yang ikut mendampingi berhasil melarikan diri.

Dok Polres Pelabuhan Tanjung PriokFoto: Dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Dalam perjalanan di mobil, para tersangka kemudian mengambil HP korban beserta uang tunai yang berada di dalam tas korban sebesar Rp 11 juta. Setelah barang-barang korban berhasil diambil, salah seorang tersangka memaksa korban untuk membayarkan sejumlah uang guna dipakai untuk biaya penebusan.

Korban lalu diarahkan untuk membuka m-bankingnya dan terlihat saldo sejumlah Rp 24 juta. Korban kemudian dipaksa mentransfer seluruh uang tersebut ke nomor rekening milik salah seorang tersangka.

“Setelah proses transfer berhasil, korban dilepaskan oleh para tersangka,” jelas Ahrie.

Korban dilepaskan para tersangka di wilayah Jakarta Pusat. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, ada 4 orang yang ditangkap.

“(Polisi) Berhasil mengamankan 4 orang tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero.

“Salah satu pelaku atas nama Yakubos Kapitan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Luka tembakan pada kaki kiri,” sambungnya.

Kasus ini masih didalami oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan para pelaku atas nama Safer. Sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini yakni 1 buah tas, 1 buah map, 3 buah kunci mobil, 3 unit mobil, 9 unit ponsel, 2 pucuk senjata angin laras panjang, 1 buah senjata tajam jenis parang, 1 buah potongan besi, dan lain-lain.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY