Polri Sebarkan DPO Harun Masiku ke-34 Polda dan 540 Polres

0

Pelita.online – Polisi hingga kini masih mencari keberadaan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan suap, mantan caleg PDIP Harun Masiku dalam rangka membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, gambar Harun telah disebarkan ke 34 Polda di Indonesia. Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan polisi sudah menyebarkan gambar Harun Masiku yang berstatus DPO itu ke semua Polda. Penyebaran DPO itu dilakukan guna mencari keberadaan Harun.

“Teman-teman KPK sudah mengirim DPO tersangka HM dan saya sudah perintahkan Pak Kabareskrim Polri mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda, yakni 34 Polda dan 540 Polres, DPO-nya sudah sampai,” ujarnya pada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Dengan begitu, tambahnya, saat ada informasi tentang Harun Masiku, polisi bisa segera melacak keberadaannya. Adapun kepolisian bakal terus membantu KPK dalam mencari keberadaan Harun di Indonesia ini.

“Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan, tentu kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan pada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri,” katanya.

 

Sumber : Sindonews.com

LEAVE A REPLY