Presiden Minta Pemda Percepat Penyelesaian Sertifikat Tanah

0

Jakarta, Pelita.Online – Presiden Joko Widodo meminta  pemerintah daerah membantu proses percepatan pengurusan sertifikat tanah.

“Pak Kapolda dan Pak Kejati juga sama, program sertifikat untuk rakyat ini agar didukung penuh, artinya hal-hal yang wajar agar cepat didorong terus tapi jangan sampai ada yang main-main misalnya kepala desa mungut gede banget,” kata Presiden Joko Widodo di Magelang, Senin 18 September 2017.

Presiden juga menekankan kepada Kepala Desa,  Camat, tidak berbelit-belit dan tidak mempersulit prosesnya. “Semua harus mempercepat ini, karena saya awasi saya kontrol semuanya sehingga semuanya sekarang cepat,” ujar Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada warga di kabupaten Magelang. Acara itu juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono,
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Bupati Magelang.

“Tapi yang kecil-kecil masyarakat juga harus bayar, masa materai tidak bayar? Sertifikatnya kan sudah digratiskan sama pemerintah, yang namanya patok, saksi yang kecil-kecil ya bayar. Yang penting sesuai aturan jangan menambah-nambahi kalau materai berapa? Rp6000, kalau patok berapa? Lupa,”
kata Presiden.

Presiden mengungkapkan, juru ukur sudah ditambah dari 2.000 orang  menjadi 4.500 orang.

“Kalau tidak ditambah enggak bisa cepat dicapai. Panjenengan (saudara) sudah dapat (sertifikat) semua sangat beruntung sekali kalau di klaim jadi ada tanda bukti hak-hak hukum atas tanah, namanya ada di sini, luasnya ada,” kata Presiden sambil menunjuk sertifikat tanah yang diberikan tersebut.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY