Propam periksa polisi yang diduga intimidasi wartawan dan rusak warung

0

Jakarta, Pelita.Online – DS, salah satu anggota Sabhara Polres Mimika saat ini sedang diperiksa Propam terkait aksinya diduga mengintimidasi wartawan dan merusak warung. Akibat perbuatannya tersebut, bangku dan kursi warung rusak.

“Anggota sedang dilaksanakan pemeriksaan Propam,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal kepada merdeka.com, Rabu (6/12).

Terpisah, Wakapolres Mimika Kompol Arnolis Korowa menegaskan bahwa DS tetap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.

“Yang bersangkutan akan mempertangunggjawabkan perilakunya secara hukum,” katanya.

Menurut dia, kasus tersebut telah menjadi atensi dari pimpinan polisi di Mimika dan segera menahan DS.

“Saya lagi tunggu dia di gudang senjata ini, saya sudah minta kasatnya jemput dia. Tadi dia sempat datang,” katanya.

Arnolis membantah aksi DS sebagai bentuk kekecawaan kepada pimpinan. “Ah tidak ada itu, anak buah tidak boleh intervensi pimpinan, tapi terima kasih hal ini ditanyakan ke saya,” katanya.

Ketika disinggung apakah DS, merupakan salah satu pelaku pengeroyok Saldi, wartawan Okezone.com pada bulan lalu, Arnolis membantah hal itu.

“Saya kira tidak, informasi ini perlu di klarifikasi. Dugaan para pelaku aniaya wartawan sebanyak delapan orang sudah ditahan beberapa waktu sejak aksinya,” katanya.

“Kedelapan oknum anggota itu sudah ditahan sejak hari itu juga, dan mereka sedang lakukan perenungan, instropeksi diri menunggu proses selanjutnya,” sambungnya.

Arnolis juga mengajak agar rekan-rekan jurnalis di Mimika tidak perlu khawatir untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya, karena kasus tersebut sedang berproses.

“Tidak usah takut, kita ini orang tua dan saudara, jika ada hal-hal yang urgen segera sampaikan ke saya, akan saya tindak lanjuti,” katanya menyikapi wartawan di Mimika, yang mencari perlindungan di tempat aman.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY