Protes Kapal TNI AL Ditabrak, Kemlu Panggil Dubes Vietnam

0
Kemlu RI memprotes kapal Dinas Perikanan Vietnam yang menabrak kapal TNI AL saat menangkap pencuri ikan di Laut Natuna Utara.

Pelita.online – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah memanggil Duta Besar Vietnam di Jakarta, Pham Vinh Quang, untuk menyampaikan protes atas insiden di Laut Natuna Utara. Indonesia mempersoalkan peristiwa tabrakan yang melibatkan kapal pengawas Vietnam dan kapal TNI Angkatan Laut KRI Tjiptadi-381 di Natuna Utara, Sabtu (27/4) pekan lalu.

Kemlu RI mengatakan tindakan kapal yang ternyata milik Dinas Perikanan Vietnam itu membahayakan aparat kedua negara.

“Kemlu telah panggil kedubes Vietnam di Jakarta untuk sampaikan protes atas penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381 pada 27 April,” bunyi kicauan Kemlu RI melalui Twitter, Senin (29/4).

Dalam kicauannya itu, Kemlu juga menegaskan manuver berbahaya kapal Vietnam itu bertentangan dengan hukum internasional dan semangat ASEAN.

Pernyataan itu diutarakan Kemlu RI menyusul cuplikan video insiden tabrakan antara kapal Vietnam dan KRI Tjiptadi beredar di media sosial. Markas Besar Komando Armada I TNI AL juga telah membenarkan peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho sebelumnya mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, di Laut Natuna Utara yang berbatasan langsung dengan perairan Vietnam.

Agung mengatakan KRI Tjiptadi 381 tengah menangkap kapal nelayan Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapal Vietnam bernomor lambung BD 979 itu terpergok sedang mencuri ikan di perairan Natuna. Komandan KRI Tjiptadi, papar Agung, langsung menangkap kapal tersebut.

Ternyata kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam, dan mereka berusaha menghalangi laju KRI Tjiptadi-381. Kapal itu melakukan manuver provokasi hingga menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

Agung mengatakan, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun di sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan kawasan perairannya.

Tak hanya menabrak KRI Tjiptadi-381, kapal pengawas Vietnam itu juga sengaja menabrak kapal ilegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381. Akibatnya kapal ikan Vietnam itu bocor dan tenggelam.

Sementara itu, Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381. Namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

 

Sumber: cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY