Raja Keraton Agung Sejagat Utang Rp 1,3 M, Polisi: Belum Ada yang Nagih

0

Pelita.online – ‘Raja’ Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso memiliki utang Rp 1,3 miliar. Namun hingga saat ini belum ada yang datang menagih meski posisi Toto sudah jelas sedang berada di Polda Jawa Tengah, Semarang.

“Sampai sekarang yang merasa diutangi belum ke kita. Kan misal punya utang bank di Jakarta kan tahu dia di sini harusnya ke sini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto di kantornya, Semarang, Selasa (21/1/2020).

Budi juga mengungkap adanya aliran uang sebesar Rp 1,4 miliar ke rekening Toto pada akhir tahun 2019. Uang tersebut, kata Budi, tak ada hubungannya dengan utang Toto. Dia menjelaskan Aliran dana itu masuk pada 13 Desember 2019, sedangkan utang Toto disebut sudah ada beberapa tahun lalu.

“Utangnya kan lama, yang ini tanggal 13 Desember, utang sudah tahun berapa itu,” jelasnya.

Kabar soal utang itu terungkap setelah polisi mengumpulkan bahan keterangan terkait Toto yang pernah tinggal di Jl Mangga Dua VII RT 012/005 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Di sana, polisi meminta keterangan soal riwayat Toto kepada Puji Hariyati selaku Ketua RW 005 dan Manaf selaku Ketua RT 012 RW 005 Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Kepada polisi, Manaf mengatakan Toto punya permasalahan utang Rp 1,3 miliar. Tahun 2015 Totok pernah meminta tolong kepada Manaf untuk pindah alamat ke Cawang, Jakarta Timur tapi ditolak karena ada permasalahan utang itu.

Saat ini Toto masih menjalani pemeriksaan dari penyidik. Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama permaisurinya, Fanni Aminadia atas kasus penipuan dan berbuat onar berkedok Keraton Agung Sejagat.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY