Raja Thailand Vajiralongkorn Kembalikan Gelar Permaisuri Mantan Pengawal Setelah Setahun Pisah

0

Pelita.online – Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengembalikan gelar resmi kerajaan serta pangkat militer terhadap mantan pengawalnya, Sineenat Wongvajirapakdi.

Perempuan 35 tahun berparas manis itu dilucuti gelar kebangsawanan permaisuri kerajaan serta pangkat militernya pada Oktober 2019 atas tuduhan tidak setia. Istana menyebut Sineenat juga tidak tahu berterima kasih setelah berseteru dengan Ratu Suthida, istri Raja Vajiralongkorn. Sejak itu Sineenat menghilang dari perhatian publik.

Pernyataan yang diterbitkan oleh publikasi resmi pemerintah Thailand, Royal Gazette, menyebutkan, Sineenat tidak bersalah sehingga berhak mendapatkan kembali gelar permaisuri kerajaan serta semua jabatan istana yang sempat dilucuti dikembalikan.

“Oleh karena itu, pencabutan gelar kerajaan, posisi resmi dalam melayani raja dalam kapasitas dan pangkat militer, serta menarik kembali semua pernyataan yang pernah terjadi,” bunyi pernyataan, seraya menyebutkan perintah berlaku efektif sejak 28 Agustus, seperti dilaporkan kembali Reuters, Kamis (3/9/2020).

Sineenat menghilang dan keberadaannya tidak dapat dikonfirmasi. Namun pekan ini, surat kabar Jerman Bild melaporkan, Sineenat telah tiba di Jerman, tempat raja Thailand menghabiskan sebagian besar waktunya.

Haru dan bahagia menyelimuti Kakek Uhi. Hari yang sangat dinanti-nanti pun akhirnya tiba. Selasa (30/7/2019), kakek 94 tahun ini meninggalkan kampung halaman untuk menunaikan ibadah haji.

 

Vajiralongkorn dinobatkan sebagai raja Thailand pada Mei 2019 menyusul kematian ayahnya pada 2016, yang memerintah selama 70 tahun.

Beberapa hari sebelum penobatan, raja menikahi wakil kepala pengawal pribadinya, Suthida Tidjai (42) serta memberinya gelar Ratu Suthida Bajrasudhabimalalakshana.

Setelah 2 bulan berlalu, raja menganugerahkan gelar permaisuri kepada Sineenat yang juga mantan perawat dan pengawalnya. Itu merupakan penunjukan permaisuri kerajaan untuk pertama kali setelah hampir 1 abad.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY