RCEP Disebut Bikin Neraca Dagang RI Bakal Defisit sampai 2040

0

Pelita.online – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan Indonesia akan kebanjiran barang impor pada masa awal-awal implementasi poin-poin dari perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Setidaknya, hingga 2040, Indonesia masih akan menderita defisit neraca perdagangan dengan perjanjian perdagangan tersebut.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengungkapkan keuntungan perjanjian perdagangan RCEP baru terasa bagi Indonesia mulai 2040 mendatang. Keuntungan itu didapat dari nilai ekspor dan investasi yang masuk.

“Kalau RCEP tahun-tahun pertama sampai 2040-an, Indonesia akan defisit. Setelah 2040 itu akan naik (kinerja neraca perdagangan Indonesia). Mulai jayanya itu setelah semuanya jalan, investasi jalan. Jangka panjang sih,” ungkap Iman, Selasa (22/10).

Kendati begitu, Ia berpendapat tak ada yang salah dengan impor. Terlebih, jika impor yang dilakukan adalah barang modal yang dibutuhkan industri.

Investasi yang masuk ke Indonesia tentu membutuhkan banyak barang modal. Jika menutup pintu impor, maka akan menyulitkan investor.

“Perundingan perdagangan itu tidak bisa menunggu, nanti pasar diambil orang. Setidaknya kami amankan dulu, kalau kemudian ada tantangan itu pasti,” ujarnya.

Sebagai gambaran, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US$160 juta pada September 2019. Posisi ini berbanding terbalik dari kondisi Agustus 2019 yang surplus US$80 juta.

Jika diakumulasi, defisit neraca perdagangan Januari-September 2019 mencapai US$1,95 miliar. Realisasi defisit ini lebih rendah ketimbang periode Januari-September 2019 yang masih mencapai US$3,78 miliar.

Sejauh ini, Iman melanjutkan masih ada beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan antar anggota RCEP. RCEP ini terdiri dari 10 negara di Asia Tenggara (Asean) dengan enam mitra perdagangan bebas Asean, yakni China, India, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Namun, Iman menargetkan perjanjian itu bisa rampung secara prinsip (substantialy concluded) pada tahun ini. Setelah itu, seluruh anggota akan menandatangani perjanjian RCEP pada November 2020 mendatang.

Ia memprediksi perjanjian perdagangan itu bisa mengerek kinerja ekspor Indonesia sebesar 8 persen-11 persen. Selain itu, investasi yang masuk ke dalam negeri diharapkan naik 18 persen-22 persen.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY