Ribut Warisan Cengkeh, Pria di Bulukumba Sulsel Tebas Kakak Kandung

0

Pelita.online – Seorang pria bernama Edi (40) di Bulukumba, Sulawesi Selatan, diringkus polisi akibat menebas kakak kandungnya, Ramli (46). Penganiayaan itu dipicu ribut-ribut keduanya soal warisan pohon cengkeh.

“Gara-gara warisan cengkeh itu,” ucap Kapolsek Kindang Iptu Muhammad Ali saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (25/7/2020).

Penganiayaan itu terjadi di rumah ibu pelaku dan korban di Kecamatan Kindang, Bulukumba, pada Jumat (24/7). Saat itu, kakak korban sedang memperbaiki pagar rumah. Sang adik alias pelaku tiba-tiba datang dan menebas pelaku.

“Korban sama pelaku ini sama-sama sudah punya anak, sudah menikah juga. Cuma ini kakak korban masih tinggal serumah dengan ibunya. Jadi saat itu kakak ini dia perbaiki pagar lalu datang adiknya bawa parang,” ucap Muhammad Ali.

“Ditebas 1 kali, korban luka robek 5 centimeter di bawah ketiak kiri,” sambung Muhammad Ali.

Dia menjelaskan, pelaku dan korban memang sempat terlibat cecok. Pelaku yang memetik cengkeh di kebun orang tuanya lantas ditegur oleh sang kakak karena mengklaim cengkeh itu adalah warisan miliknya.

“Dari situ pelaku tidak terima. Lalu pada hari kejadian datanglah pelaku bawa parang dan menganiaya korban,” sebutnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dirawat di Puskesmas kecamatan setempat. Sementara sang adik langsung menyerahkan diri ke polisi usai menganiaya kakaknya.

“Ada pelaku dia menyerahkan diri dan sudah kita tahan. Dia terancam kita jerat Pasal 351 KUHP,” pungkas Muhammad Ali.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY