Ringkus Bandar Narkoba di Palopo, Polisi Temukan 30 Paket Sabu

0

Pelita.online – Polisi meringkus seorang bandar narkoba di Palopo. Dari tangan bandar narkoba itu, polisi menyita puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu.

Satuan Narkoba Polres Palopo menangkap bandar narkoba itu pada Sabtu (09/05) malam kemarin. Bandar itu berinisial DM (56), diamankan di kediamannya, Jalan Batu Putih, Kelurahan Boting, Kota Palopo.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 30 paket dalam saset dengan berat 30,45 gram. Selain itu, satuan anti zat psikotropika ini juga menyita uang tunai sebesar Rp 31,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Kami juga menyita timbangan digital, saset kosong, handphone, dan ATM milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).

Penangkapan salah satu bandar narkoba di Palopo itu bermula saat polisi meringkus kaki tangannya di dua tempat berbeda.

Polisi meringkus seorang bandar narkoba di Palopo. Dari tangan bandar narkoba itu, polisi menyita puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu.

Satuan Narkoba Polres Palopo menangkap bandar narkoba itu pada Sabtu (09/05) malam kemarin. Bandar itu berinisial DM (56), diamankan di kediamannya, Jalan Batu Putih, Kelurahan Boting, Kota Palopo.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 30 paket dalam saset dengan berat 30,45 gram. Selain itu, satuan anti zat psikotropika ini juga menyita uang tunai sebesar Rp 31,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Kami juga menyita timbangan digital, saset kosong, handphone, dan ATM milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).

Penangkapan salah satu bandar narkoba di Palopo itu bermula saat polisi meringkus kaki tangannya di dua tempat berbeda.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY