Rusia: Kehadirian Militer Turki di Idlib Atas Persetujuan Rezim Assad

0

Pelita.Online, Moskow – Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, menyatakan bahwa keberadaan militer Turki di provinsi Idlib, Suriah, di bawah persetujuan pemerintah Damaskus.

“Kehadiran militer Turki di Idlib sudah mendapat izin dari pemerintah Suriah yang menyambut kesepakatan Sochi, begitu juga mendapat dukungan Iran,” kata Lavrov dalam wawancara dengan kantor berita Rusia, Novosti, pada Senin (24/12).

Lavrov menambahkan bahwa penyebaran titik kontrol Turki di Idlib datang dalam implementasi perjanjian Astana, di samping perjanjian Sochi September lalu, untuk membangun zona demiliterisasi di Idlib.

Pernyataan Lavrov adalah yang pertama dari jenisnya tentang legalitas kehadiran pasukan Turki di Suriah. Sebelumnya, rezim Suriah menuduh Turki menjajah wilayahnya dan keberadaan militernya di Suriah illegal.

Sementara itu, belum ada pernyataan dari rezim Assad mengonfirmasi atau membantah pernyataan pejabat Negara sekutunya ini.

Sejak awal tahun ini, tentara Turki mendirikan 12 pos pemantau militer di Idlib, di bawah perjanjian “zona de-eskalasi”.

Tentara Turki memfokuskan penyebarannya di Idlib pada pilihan area “strategis” yang akan distabilkan. Pertimbangan lainnya, wilayah yang dekat dengan kontrol militer rezim dan Rusia.

Selama beberapa bulan terakhir, Turki telah memperkuat titik-titik pengamatan dan mengirim bala bantuan militer. Tank dan alat berat untuk membuat benteng juga diterjunkan.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, September lalu, bahwa pihaknya memiliki 12 titik pos pemantau, Rusia 10 titik dan Iran lebih sedikit. Ia menambahkan bahwa penguatan pos-pos itu dilakukan karena ada celah yang mungkin dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang menginginkan kekacauan.

BACA JUGA  Mencari Al-Mu’tashim Baru untuk Uighur

Pernyataan Lavrov bertepatan dengan pengumuman Presiden AS Donald Trump pekan lalu bahwa pasukan AS ditarik dari timur laut Suriah.

Rusia telah berulang kali menggambarkan kehadiran pasukan AS di Suriah ilegal, tidak diundang oleh pemerintah rezim Suriah. Sementara pihaknya legal karena masuk atas permintaan rezim setempat.

 

LEAVE A REPLY