Salah Satu Begal Sadis yang Dikirim ke Akhirat Residivis Pembunuhan

0

Pelita.online – Polisi menembak mati tiga begal sadis. Salah satunya merupakan residivis kasus pembunuhan.

Ketiga pelaku adalah Bambang, warga Malang. Sementara Widodo dan Wiwit merupakan warga Pasuruan. Tersangka yang residivis pembunuhan adalah Malang.

Ketiganya disergap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Jalan Panjang Jiwo, Rabu (26/2) sekitar pukul 08.30 WIB.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang merupakan DPO,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Rabu (26/2/2020).

Sudamiran mengatakan sebelum mengungkap dan menangkap ketiga begal sadis ini, pada Jumat (21/2) pihaknya mengamankan penadah hasil pencurian motor tiga pelaku. Dari penadah tersebut polisi mengamankan tiga unit motor hasil kejahatan Bambang dan kawan-kawan.

“Dari pengembangan kami dapat nama tiga pelaku ini, kemudian kami menghentikan mobil plat N, setelah dihentikan tiga penumpang itu turun secara bersamaan. Yang sopir membawa senjata diduga senjata api waktu itu. Kemudian yang dua membawa senjata pisau penghabisan. Karena akan menyerang petugas. Akhirnya petugas Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas yang terukur,” ungkap Sudamiran.

Setelah dilakukan tindakan tegas terukur,. Pihak kepolisian berusaha menolong ketika pelaku ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan ketiga pelaku meninggal dunia.

Setelah melakukan penggeledahan di mobil Daihatsu Xenia bernopol N 1571 EB, petugas menemukan satu unit motor di dalam mobil yang diduga hasil pencurian. Tidak hanya petugas juga menemukan senjata pistol air softgun, dua senjata tajam, lima kunci T, tiga kunci motor palsu dan satu buah bondet.

Sudamiran memaparkan, jika bondet yang ditemukan di dalam mobil pelaku, diduga ada hubungannya dengan aksi kejahatan pencurian motor yang ditangani oleh Polsek Sukolilo waktu lalu.

“Pencurian dengan kekerasan dengan cara melempar bondet,” lanjut Sudamiran.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY