Sambil Menangis, Chairuman Harahap Bantah Terima Duit Proyek KTP-el

0

Jakarta, Pelita.Online – Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menjadi saksi di kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sembari menangis, Chairuman membantah tudingan telah menerima aliran dana KTP-el.

Mulanya, hakim anggota Anwar bertanya kepada Chairuman soal bagi-bagi duit proyek KTP-el di kompleks parlemen. Tanpa tedeng aling-aling, hakim juga menanyai apakah Chairuman menerima aliran duit proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

“Saya enggak pernah dapat sampai Rp20 miliar Pak,” kata Chairuman dengan suara parau di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 11 September 2017.

Hakim kemudian melontarkan pertanyaan lagi, berapa uang yang ia terima. Chairuman kembali menegaskan kalau dirinya tidak menerima duit proyek KTP-el sepeser pun. Ia juga mengaku tidak tahu ada bagi-bagi duit proyek di Komisi II DPR.

Namun, politikus Partai Golkar itu tak menampik pernah bertemu tiga kali dengan Andi Narogong di Gedung DPR. Chairuman mengetahui Andi usai dikenalkan Ketua Fraksi Golkar kala itu, Setya Novanto.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut Chairuman ikut menikmati aliran duit proyek KTP-el.

“Malah dia (Chairuman) yang ngejar-ngejar uang. Kalau tidak dikasih, dia tidak mau teken,” ujar Nazaruddin di persidangan Tipikor, Senin 3 April 2017.

Versi Nazar, Chairuman kerap meminta uang kepada anggota Komisi II DPR Mustoko Weni. Selain itu, Chairuman juga meminta uang langsung kepada pengusaha pelaksana proyek KTP-el, Andi Narogong.

Nazar menjelaskan, saat itu posisi Chairuman adalah Ketua Komisi II DPR. Makanya, Chairuman punya kewenangan lebih dalam pembahasan proyek KTP-el.

Nama Chairuman juga tercantum dalam surat dakwaan kasus KTP-el terhadap pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Chairuman disebut menerima sebesar USD584 ribu dollar Amerika dan Rp 26 miliar.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY