Sanggah Menag, Menko PMK Tegaskan Masjid Istiqlal Belum Bisa untuk Salat Id

0

Pelita.online – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sempat menyatakan, Masjid Istiqlal bisa digunakan untuk pelaksanaan Salat Idul Adha pada akhir Juli 2020. Namun belakangan, pernyataan Fachrul itu disanggah Menteri Koordinato Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut menuturkan, jika masjid kebanggaan Indonesia tersebut masih belum bisa digunakan secara umum. Hal itu disampaikan usai menggelar rapat secara virtual bersama sejumlah kementerian yang terkait dengan penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha.

“Tentang penggunaan Masjid Istiqlal, pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk mengadakan Salat Idul Adha,” tutur Muhadjir saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Kemenko PMK pada Kamis (9/7/2020).

Pernyataan Muhadjir itu menegaskan sanggahannya terkait dengan yang disampaikan Menteri Fachrul sebelumnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Panglima TNI ini menyatakan Masjid Istiqlal segera dibuka kembali untuk umum bersamaan dengan pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha pada 10 Zulhijah 1441 atau akhir Juli 2020. Sebagaimana diketahui, saat ini Masjid Istiqlal masih ditutup untuk umum lantaran sedang proses renovasi.

“InsyaAllah akan dilaksanakan salat Idul Adha tingkat kenegaraan di Masjid Istiqlal dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 sebagai awal dibukanya kembali Masjid Istiqlal untuk jemaah umum,” kata Fachrul saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (7/7/2020).

Sementara itu terkait pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban, Facrul sudah mengeluarkan surat edaran Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 atau 2020 masehi menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY