Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono

0
Foto: Audrey Santoso-detikcom

Pelita.Online, Jakarta – Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Penggeledahan untuk mencari alat bukti.

“Iya betul, semalam penggeledahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Jumat (15/2/2019).

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (14/2) pukul 20.30 WIB. Di lokasi polisi menyita sejumlah dokumen.

“Iya ada dokumen-dokumen, dan barang bukti lainnya,” imbuhnya.

Dedi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti. Meski demikian, status Joko Driyono masih saksi.

“Untuk cari alat bukti kan minimal dua alat bukti,” imbuhnya.

Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Saksikan juga video ‘Penggeledahan Kantor PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor’:

 

Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono


Detik.com

LEAVE A REPLY