Satgas Covid Ingatkan soal Standar Kesehatan di Perkantoran

0

Pelita.online – Pemerintah di beberapa daerah sudah memperbolehkan perkantoran beroperasi sejak beberapa waktu lalu. Ketentuan-ketentuan ini dibuat agar masyarakat dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19. Namun, disiplin protokol kesehatan tetap diperlukan untuk mencegah klaster kantor.

Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Satgas Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, menyebutkan bahwa pembukaan kembali perkantoran di masa pandemi tetap harus mengedepankan protokol kesehatan 3M dan standar khusus lainnya.

Standar khusus tersebut mulai dari pembatasan kapasitas jumlah karyawan sampai membuat aturan pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor. Selain itu, ada pula aspek pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, serta pengaturan denah ruang kerja antarkaryawan yang dibuat berjarak.

Bahkan, lanjut Reisa, beberapa perusahaan meminta karyawan di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah karena kelompok usia tersebut tergolong berisiko tinggi jika tertular.

Adapun protokol kesehatan 3M merupakan perilaku yang terus dikampanyekan oleh Satgas Covid-19 yakni #pakaimasker#cucitangan dan #jagajarak.

“Sebagian dari Anda mungkin sudah mulai beraktivitas kembali, seperti bekerja di kantor. Soal kesehatan kerja ini memang tidak main-main,” ujar Reisa pada acara Keterangan Pers yang disiarkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (4/12).

Meskipun jaga jarak sudah diterapkan, Reisa juga tetap mengingatkan agar jangan lupa untuk selalu tertib menggunakan masker.

“Sekalipun kita sangat mengenal rekan kerja yang kita temui setiap hari, itu tidak menjamin kita mengenal kondisi kesehatan mereka. Pada saat rapat atau sekedar ngobrol-ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan,” katanya.

Reisa menambahkan, bagi yang telah aktif bekerja lebih baik untuk membawa bekal dari rumah. Jika ingin mengkonsumsi makanan di luar seperti di kantin, harus dipastikan kebersihannya.

“Kemudian, baik saat makan di kantin maupun membawa bekal sendiri dari rumah, pastikan juga untuk menerapkan jaga jarak ketika sedang makan. Pastikan tetap jaga jarak dan tidak ngobrol dengan teman saat makan, apalagi berbagi makanan,” katanya.

Penerapan kesehatan di lingkungan kerja memang sangat penting. Bahkan, banyak perusahaan yang juga memfasilitasi karyawannya untuk rutin melakukan deteksi awal, seperti rapid test sampai dengan PCR test secara berkala.

Upaya-upaya ini tentunya akan lebih sempurna lagi dengan dibarengi usaha kita semua untuk menerapkan protokol kedatangan yang ketat sebelum bertemu dengan anggota keluarga tercinta di rumah.

“Kita harus tetap produktif, namun tetap jaga diri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan. Semua ini [penanganan Covid-19] bisa sukses dengan dukungan kita bersama,” kata Reisa.

 

Sumber : CNNIndonesia.com

LEAVE A REPLY