Sejarah Penetapan Awal Tahun Baru Islam

0

Pelita.Online – MUHARRAM adalah bulan yang sangat berpengaruh pada sejarah kehidupan umat Islam. Suatu bulan yang menjadi pembuka tahun dalam kalender Islam, Hijriyah. Suatu bulan yang penuh barokah dan rahmah, karena banyak peristiwa penting yang Allah ijinkan terjadi pada bulan ini. Selain itu, bulan Muharran termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah dalam Al Qur’an.

Maka dari itu, bulan Muharram merupakan bulan yang menyimpan banyak sejarah kehidupan umat. Di mana pada bulan itu Allah swt banyak menurunkan peristiwa yang patut dikenang oleh umat Islam. Sebagai bentuk syukur atas kenikmatan yang diberikan Allah. Karena peristiwa-peristiwa yang terjadi pada bulan tersebut dapat memberikan banyak inspirasi bagi keberlangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini.

Sejarah Penanggalan Hijriyah

Awal mula penanggalan Hijriyah dirintis pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab ra. Pada waktu itu muncul wacana diperlukannya penanggalan yang baku dan seragam untuk berbagai urusan kenegaraaan dan kemasyarakatan. Kemudian muncullah berbagai usulan dari para sahabat.

Dalam sejarahnya, Khalifah Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M) pernah menerima surat dari Gubernurnya di Bashra, Abu Musa Al Asy’ari yang menyebutkan pada awal suratnya berbunyi :

“….menjawab surat Tuan yang tidak tertanggal….”. Perkataan pendek yang tampaknya tidak begitu penting telah menarik perhatian Khalifah Umar, yaitu perlunya umat Islam mempunyai penanggalan yang pasti. Hingga akhirnya diadakan musyawarah khusus untuk menentukan kapan awal tahun baru Islam.

Musyawarah dihadiri oleh para tokoh terkemuka dari kalangan sahabat. Dalam musyawarah muncul beberapa usulan untuk menentukan kapan dimulainya tahun baru Islam. Di antara usulan tersebut terdapat pendapat yang mengatakan penanggalan Islam dihitung dari peristiwa penyerangan Abrahah terhadap Ka’bah yang dikenal dengan Amul Fiil (tahun gakah).

Ada yang menyarankan kalau penanggalan Islam dihitung dari turunnya wahyu pertama kepada Rasulullah saw, dimana waktu itu beliau secara resmi dilantik oleh Allah swt sebagai Nabi dan Rasul untuk seluruh umat.

Ada pula yang mengusulkan penanggalan Islam dihitung dari wafatnya Rasulullah saw. Alasannya karena waktu itu diturunkan wahyu terakhir yang menegaskan bahwa Islam sebagai agama yang sempurna.

Selain itu ada yang berpendapat bahwa penanggalan Islam dihitung dari hijrahnya Rasulullah saw dari Mekkah le Medinah, dengan alasan karena peristiwa itu merupakan pintu masuk kehidupan baru bagi Rasulullah saw dan umatnya dari masa kemusyrikan menuju masa tauhid (Islam).

Setelah lama melakukan musyawarah bersama dengan berbagai pendapat dan argumentasi masing-masing, akhirnya disepakati bahwa usulan terakhir yang diterima. Kemudian Khalifah mengumumkan bahwa tahun baru Islam dihitung dari hijrahnya Rasulullah saw dari Mekkah ke Madinah.

Islampos.com

LEAVE A REPLY