Sekda Jabar Jadi Tersangka Meikarta, Ridwan Kamil Tunjuk Penggantinya

0

Pelita.online – Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan penyelenggaraan pemerintahan tak akan terganggu pasca penetapan status tersangka pada Sekda Jabar Iwa Karniwa. Ia sudah menunjuk pengganti Iwa.

RK sapaannya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai status tersangka Iwa. Kemendagri menyarankan agar Iwa fokus terhadap kasus hukumnya dan menyerahkan tugasnya ke orang lain.

“Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri. Nah pak Iwa diminta fokus untuk kasus hukumnya,” kata RK kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Ia menegaskan roda pemerintahan tidak akan terganggu. Pasalnya, mulai hari ini tugas-tugas yang ditinggal Iwa akan diberikan kepada Asisten Daerah I (Hukum dan Kesejahteraan) Daud Ahmad.

“Urusan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada asisten pemerintahan sampai waktu pemilihan (sekda) definitif yang kami konsultasikan ke kemendagri,” ungkap dia.

Ia mengaku prihatin dengan persoalan hukum yang menimpa koleganya di Pemprov Jabar. Ia berharap Iwa bisa menjalankan proses hukumnya dengan baik.

“Tentu saya turut prihatin dengan situasi ini. Beliau taat pada hukum,” tutur dia.

Sebelumnya, Iwa diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY