Selandia Baru Bebas Covid-19, Warga Boleh Beraktivitas Normal mulai 9 Juni

0

Pelita.online – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mencabut semua pembatasan terkait wabah virus corona mulai Selasa (9/6/2020).

Keputusan ini diambil setelah pasien terakhir Covid-19 di negara itu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari pusat isolasi.

Dalam konferensi pers, Senin (8/6/2020), Ardern mengatakan status peringatan nasional akan diturunkan menjadi level 1 mulai Selasa dini hari.

Dia mengatakan, acara publik dan pribadi boleh digelar tanpa batasan, toko-toko ritel dan hotel diperbolehkan buka, sert semua transportasi umum bisa beroperasi kembali.

Namun pembatasan diberlakukan untuk pintu masuk negara, baik laut maupun udara.

Sebelumnya direktur jenderal departemen kesehatan Ashley Bloomfied mengumumkan pasien Covid-19 terakhir di Selandia Baru dinyatakan sembuh yang berarti tak ada lagi kasus virus corona aktif di negara Pasifik itu.

“Tidak memiliki kasus aktif untuk pertama kalinya sejak 28 Februari tentunya merupakan sinyal penting dalam perjalanan kami. Tapi seperti telah kami katakan, kewaspadaan berkelanjutan terhadap Covid-19 akan terus menjadi penting,” kata Bloomfield.

Selandia Baru termasuk salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi dengan memberlakukan lockdown selama 7 pekan dan berakhir bulan lalu.

Negara berpenduduk sekitar 5 juta jiwa itu mengonfirmasi 1.154 kasus virus corona, sebanyak 22 di antaranya meninggal.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY