Seleksi Lanjutan Capim KPK, ICW Minta soal Perlindungan Pegawai Ditanyakan

0

Pelita.online – Kedua puluh calon pimpinan (capim) KPK akan menghadapi tes wawancara dan uji publik. ICW meminta Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tidak mempertanyakan hal yang normatif.

“Kita tidak berharap pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh tim ahli atau tim pansel hanya pertanyaan-pertanyaan yang terkesan normatif,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di kantor LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).

ICW mendorong agar isu-isu strategis ditanyakan ke capim KPK. Misalnya pandangan capim KPK terkait LHKPN.

“Poin penting pertama yang kita harapkan pansel tanya adalah, misalnya, ada figur yang berasal dari penyelenggara penegak hukum kita harapkan ada pertanyaan spesifik tentang LHKPN. Bagaimana figur tersebut tidak patuh laporkan LHKPN,” kata Kurnia.

“Terlebih jauh lagi apakah pansel jawabannya tidak patuh melaporkan LHKPN, sebenarnya tidak ada alasan pembenar kenapa tidak lapor LHKPN karena itu perintah undang-undang,” sambungnya.

Dia berharap figur yang tak patuh menyetorkan LHKPN tidak diloloskan ke tahap selanjutnya. Selain itu, Kurnia meminta rekam jejak capim dipertanyakan, misalnya terhadap figur yang diduga pernah melanggar kode etik di lembaganya terdahulu dan pada figur yang diduga mengintimidasi pegawai KPK.

“Lalu ada figur-figur berdasarkan pemberitaan diduga pernah melakukan intimidasi terhadap salah satu pegawai KPK. Itu harapan kita juga ditanya agar publik bisa melihat dan publik bisa terkonfirmasi persoalan dugaan-dugaan ini,” ungkapnya.

Dia berharap Pansel KPK tetap meng-crosscheck terkait temuan tersebut, meski yang bersangkutan menyangkal. Selain itu, Kurnia mengusulkan agar pertanyaan terkait visi-misi KPK, pemulihan aset, koordinasi supervisi, hingga pandangannya mengenai upaya pelemahan KPK dipertanyakan.

“Paling penting gimana jawaban dia ada upaya pelemahan KPK, entah lewat jalur legislasi atau jalur-jalur lainnya. Kita ingin melihat 20 figur nama ini melihat potret-potret ini,” kata Kurnia.

Selanjutnya, berkaca dari kasus Novel Baswedan dan pelemparan bom molotov di rumah pimpinan KPK Agus Rahardjo, dia berharap isu perlindungan pegawai KPK juga dipertanyakan. Tujuannya mengetahui bagaimana kebijakan capim KPK selanjutnya untuk melindungi pegawai KPK.

“Sebenarnya agak aneh ketika kita mendengar statement dari pansel. Kita usulkan isu Novel Baswedan ke dalam pertanyaan uji publik, pansel mengatakan bahwa tidak mungkin orang-orang ini bisa menyelesaikan kasus Novel,” ujar Kurnia.

“Kita juga nggak separah-parah itu banget, karena kita sadar mereka bukan yang diwajibkan penyelesaian kasus Novel. Tapi goal kita agar kita mendapatkan perspektif untuk melindungi pegawainya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebanyak 20 calon pimpinan (capim) KPK akan menghadapi tes wawancara dan uji publik. Nantinya, 9 anggota panitia seleksi (pansel) akan dibantu 2 panelis untuk menyeleksi para capim tersebut.

Tes wawancara dan uji publik itu akan digelar pada 27-29 Agustus 2019 di Ruang Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara. Masing-masing kandidat akan mengikuti tes selama kurang-lebih satu jam.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY