Selidiki Reklamasi Teluk Jakarta, Polisi Kumpulkan Data dari 1995

0

Jakarta, Pelita.Online – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Polisi mengumpulkan data dan dokumen dari 1995 sampai dengan sekarang untuk melengkapi proses penyelidikan tersebut.

“Dari tahun 1995 kan udah ada tuh dokumen-dokumen yang muncul dari reklamasi tuh. Bagaimana wujud awal, kajian pertama reklamasi apa, semangatnya apa sih reklamasi itu, kita harus tahu. Nah itu munculnya tahun 1995, nah ini kita tata. Tahun 19995 muncul apa, apa action-nya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Adi menerangkan penyelidikan ini memerlukan satu dokumen sendiri bagi kepolisian dalam memahami reklamasi. Karena itu, dia memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya data terkait proyek yang ramai diperbincangkan masyarakat itu.

“Apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk mengetahui apa itu reklamasi. Ketika kita sudah punya guidance-nya, buku petunjuknya, kita akan mengacu pada buku petunjuk kita, aturan itu,” terangnya.

Selain itu, Adi juga menjelaskan penyelidikan dilakukan atas adanya anggapan masyarakat yang pro dan kontra terhadap proyek reklamasi. Penyelidikan, sambung Adi, untuk mencari duduk perkara sebenarnya terkait proyek tersebut.

“Melihat kondisi seperti itu, maka polisi wajib mengetahui apa itu reklamasi di DKI Jakarta. Jangan polisi diam, apatis, tidak mau tahu, gitu. Akhirnya hanya menunggu laporan saja, menurut saya (sikap) itu salah. Kita harus tahu,” ujarnya.

Terakhir, Adi pun memastikan kepolisian akan bersikap profesional dalam kasus reklamasi ini. Pihaknya tak akan mudah untuk ditarik-tarik oleh kepentingan tertentu sebab mempunyai petunjuk yang jelas.

“Kita tidak bisa ditarik ke kanan atau ke kiri. Karena kita sudah tahu, mana aturan yang mendasari dari reklamasi,” tuturnya.

Detik.com

 

LEAVE A REPLY