Sepanjang 2020, 129 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat

0
Menteri ESDM Arifin Tasrif (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz seusai penandatanganan pernyataan bersama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Sinergitas tersebut tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di wilayah NKRI. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Pelita.online – Kapolri Jendral Idham Azis mengatakan sebanyak 129 anggota dipecat tidak dengan hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2020.

“Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Ada 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH,” kata Idham dalam rilis akhir tahun Polri lewat pertemuan virtual, Selasa (22/12/2020).

Sementara kata Idham, Polri memberikan 1.778 penghargaan terhadap sejumlah pihak. Perinciannya, 1.659 penghargaan kepada personel Polri, 87 penghargaan kepada warga, dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri. “Polri juga mengusulkan 73.978 tanda kehormatan yang telah dianugerahkan (pada anggota Polri) oleh negara,” tambah Idham.

Selain itu, dia mengatakan, tak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai analisis kebijakan (anjak) alias non-job, peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, dan penambahan 14 satuan kerja baru.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY